
KABUPATEN BEKASI – Sudah ada dua korban kecanduan bermain game di gadget (gawai) di Kabupaten Bekasi. Mereka berinsial I (17) dan T (17) yang dirawat di panti rehabilitasi pasien gangguan jiwa, Yayasan Al Fajar Berseri di Tambun Selatan. Dua anak remaja ini merupakan warga Cikarang Selatan dan Cibitung, Kabupaten Bekasi
Kondisi
tersebut membuat Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi
prihatin.
“Kondisinya memang sudah ada di panti rehabilitasi. Kita akan berkunjung
besok siang. Kita ingin cek bagaiamana keadaan mereka,” ujar Komisioner
KPAD Kabupaten Bekasi Muhamad Rozak, beberapa waktu lalu.
KPAD ingin menggali informasi terkait penyebab sebenarnya dua anak itu
mengalami gangguan jiwa. “Kita akan cari tahu, apakah keluarganya,
lingkungan atau apa yang membuat mereka ketagihan. Apakah benar dari gawai atau
dari internet kita akan telusuri lagi,” jelas Rozak.
Rozak menyarankan, agar para anak yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan game itu tidak dititipkan di panti rehabilitasi.
Akan tetapi, lebih baik dirujuk ke rumah sakit jiwa yang khusus menangani masalah anak.
“Kasihan kalau digabung dengan orang-orang dewasa. Apalagi yang tingkat stres atau gangguan jiwanya lebih parah. Dikhawatirkan alami kekerasan fisik atau justru sulit untuk sembuh,” ungkap dia.
Selain itu, KPAD akan berkordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Dinas Sosial dan Rumah Sakit
Umum Daerah untuk penanganan dua anak ini.
“Kita juga ingin bertemu orangtuanya dan pihak yayasan seperti apa kondisi, penyebab dan penanganannya,” ucap dia.
Rozak menyebut, KPAD Kabupaten Bekasi selama ini kerap melakukan penyuluhan ke sekolah maupun masyarakat terkait bahaya penggunaan gawai berlebih. (***)